Mau perpanjang SIM? Datang saja ke lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung. Mobil layanan SIM Keliling hari ini berada di Radio Dahlia Jl. Burangrang Bandung dan di halaman Honda Merdeka Motor di Jl. Raya Cibiru No.211.
bagi pemohon perpanjang SIM yang memanfaatkan mobil SIM keliling sebaiknya membawa semua persyaratan. Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini.
Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung. Adapun jam beroperasi mobil SIM keliling ini dimulai pukul 09.00 sampai selesai.
Pelayanan mobil SIMling dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun SIM golongan lainnya dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa. Adapun penerbitan SIM A ini biayanya Rp 150 ribu. Sedangkan penerbitan SIM C biayanya Rp 145 ribu.
Jika masih membutuhkan informasi tentang perpanjangan SIM melalui mobil Sim keliling anda bisa menghubungi bagian informasi ( 022-61755575 )







0 komentar:
Posting Komentar